Skip to content

Sosialisasi LHKPN Secara Periodik, Kimia Farma Group Bekerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • by

Sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadi salah satu wujud nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada setiap perusahaan. Sebagaimana dipahami, korupsi merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan korporasi secara material dan juga merusak nama baik di hadapan publik.ย 

Mengantisipasi hal tersebut, Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group terlibat dalam sosialisasi pengisian LHKPN, yang mana dalam pelaksanaannya Kimia Farma Group menjalin kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait pengisian LHKPN.ย 

Cegah Korupsi, Kimia Farma Group Bekerja Sama Dengan KPK RI

Tak dapat dipungkiri bahwa pengisian LHKPN sangat penting untuk mendeteksi tindak pidana korupsi sejak dini. LHKPN sendiri merupakan laporan wajib terkait harta kekayaan yang dimiliki ketika pertama kali penyelenggara negara menjabat, mendapatkan promosi, mutasi, atau pensiun.ย 

Pengisian dan pelaporan LHKPN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan integritas Insan Kimia Farma Group, termasuk PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) dalam mengelola harta dan kewajibannya. Pelaporan LHKPN tak hanya sekadar harta pribadi, melainkan juga harta keluarga yang mencakup pasangan suami atau istri serta anak yang ditanggung.

Pelaporan LHKPN secara tidak langsung telah mendorong terwujudnya transparansi. Tak hanya mencegah tindak korupsi, transparansi juga dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

 

Mengapa Perlu Pelaporan LHKPN?

Pelaporan LHKPN menjadi bukti ketaatan terhadap peraturan perundangan sekaligus mendorong integritas di lingkup kerja sehingga tercipta budaya jujur dan terhindar dari tindak korupsi.ย 

Tindak korupsi yang dimaksud, meliputi penyuapan, penggelapan dana, perbuatan curang, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Selain merusak reputasi, tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu berdampak pada kestabilan keuangan korporasi.ย 

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari tindak korupsi tentu diperlukan kesadaran dan kemauan untuk mematuhi peraturan yang ada. Dengan adanya sosialisasi LHKPN, Insan Kimia Farma Group akan lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya serta tidak melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.ย 

Sosialisasi pengisian LHKPN merupakan bentuk komitmen Insan Kimia Farma Group dalam memerangi segala bentuk tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi terwujudnya korporasi yang bersih dan bebas korupsi.

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) meyakini bahwa tata kelola yang baik dan bersih harus dibangun berdasarkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Sosialisasi LHKPN menjadi salah satu tindakan yang dilakukan dalam upaya penerapan pencegahan korupsi di lingkungan Kimia Farma Group, tak terkecuali PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group.