Contoh Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Dalam upacara akad nikah dalam tradisi Agama Islam, ijab kabul merupakan salah satu bacaan yang sangat suci dan penting. Biasanya, mempelai pria dan wali nikah-lah yang akan membacakan ijab kabul tersebut.

Tidak hanya digunakan dalam upacara pernikahan, ijab kabul juga dapat digunakan dalam berbagai aktivitas akad atau transaksi lainnya. Namun, bacaan ijab kabul dalam upacara pernikahan memiliki kekhususan dan kesakralan yang berbeda dengan bacaan ijab kabul dalam transaksi lainnya. Maka, tidaklah mengherankan jika banyak mempelai pria yang merasa gugup saat membacakan ijab kabul dalam upacara pernikahan.

Untuk mengatasi hal tersebut, perlu memahami dengan baik bacaan dan tata cara ijab kabul. Selain kamu mempersiapkan pembuatan undangan online di nicewedding.id. Berikut ini akan dijelaskan tentang ijab kabul, termasuk ketentuannya dan tata cara pelaksanaannya.

Mengenai Bacaan Ijab Kabul

Dalam rangka pengucapan ijab kabul, masyarakat Indonesia masih kerap mempergunakan dua bahasa yang berbeda, yakni Bahasa Arab serta Bahasa Indonesia. Meskipun pernikahan diadakan di Indonesia, tak jarang seseorang memilih menggunakan bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab agar terkesan lebih agung. Selain itu, ada pula yang menggunakan bahasa asli dari wilayahnya masing-masing dalam pengucapan bacaan ini.

Namun, apakah tindakan ini diperbolehkan? Apa saja syarat-syarat yang diperlukan? Perlu dipahami bahwa bacaan ijab kabul ini dilakukan oleh wali nasab atau wali hakim. Sementara itu, kata "kabul" akan diucapkan oleh mempelai pria.

Persyaratan Penting dalam Ijab Kabul

Proses ijab kabul dapat dilakukan dalam berbagai bahasa, namun terdapat empat syarat penting yang harus dipenuhi dalam pengucapannya, yaitu:

  • Mengucapkan kalimat "aku nikahkan" atau "kami nikahkan" sebagai bagian dari ketentuan ijab kabul, dapat diucapkan dalam bahasa apapun.

  • Menyebutkan nama calon suami dan istri, yang dapat diganti dengan kata ganti atau menyebutkan nama keduanya.

  • Menyebutkan nilai mahar yang diberikan sebagai syarat dalam pengucapan ijab.

  • Setelah wali nikah mengucapkan ijab, maka mempelai pria harus membalas dengan kabul. Menurut ulama, kabul yang sah dapat diucapkan dengan singkat yaitu "saya terima nikahnya". Meski begitu, lebih baik dan lebih afdal jika mempelai pria mengucapkannya dengan menyebutkan nama mempelai wanita dan nilai mahar yang diberikan.

Contoh Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa

Berikut ini ada beberapa contoh akad nikah bahasa arab dan bahasa lainnya yang bisa kamu jadikan referensi ketika kamu ingin melangsungkan pernikahan.

1. Bacaan Akad Nikah dalam Bahasa Indonesia

Di bawah ini adalah bacaan Ijab Kabul atau akad nikah dalam Bahasa Indonesia :

Bacaan Ijab:

Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.

Bacaan Kabul:

Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.

2. Bacaan Akad Nikah dalam Bahasa Arab

Setelah kamu mengetahui bacaan ijab kabul atau akad nikah bahasa Indonesia, berikut ini adalah bacaan akad nikah bahasa arab yang bisa kamu ketahui :

Kalimat Ijab

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر …. حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin wanita) alal mahri hallan.

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur haalan.

Artinya :

Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”

Kalimat Kabul

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المَذْكُوْرِ حَالاً

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur haalan.

Artinya :

Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan.

3. Bacaan Akad Nikah dalam Bahasa Inggris

Selain itu, jika kamu ingin menikah dengan melakukan ijab kabul dalam bahasa Inggris, maka bacaannya adalah sebagai berikut :

Bacaan Ijab:

Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon.”

Bacaan Kabul:

I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon.”

Apakah jabat tangan diperlukan saat ijab kabul? Faktanya, jabat tangan tidak termasuk syarat atau kewajiban untuk membuat ijab kabul sah. Oleh karena itu, seseorang yang tidak memiliki tangan atau memiliki cacat fisik masih dapat sah menikah tanpa melakukan jabat tangan.

Makna Ijab Kabul

Mengacu pada makna Ijab Kabul, hal tersebut merujuk pada sebuah pernyataan yang diucapkan sebagai tanda kesepakatan dalam proses serah-terima barang antara dua belah pihak. Secara umum, konsep ini diterapkan dalam berbagai bentuk perjanjian, termasuk pernikahan.

Dalam konteks pernikahan, Ijab dapat dipahami sebagai momen ketika orang tua mempelai wanita memberikan izin untuk menikahkan putrinya kepada calon suami yang diizinkan, dan calon suami menerima persetujuan untuk menikahi mempelai wanita tersebut.

Melalui Ijab Kabul, pernikahan menjadi sah karena telah terikat dalam kesepakatan yang dibuat saat upacara akad berlangsung.

Tata Cara Pelaksanaan Ijab Kabul

Agar suatu akad nikah dianggap sah, terdapat serangkaian acara yang harus dijalankan dalam proses ijab kabul. Menurut Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy dalam bukunya yang berjudul Hukum Adat di Indonesia, berikut adalah tata cara pelaksanaan ijab kabul yang dijalankan:

Pertemuan antara Wali Nikah dan Mempelai Laki-laki

Langkah pertama adalah mempertemukan wali nikah dengan mempelai laki-laki. Keduanya harus berhadapan dalam prosesi ini dan didampingi oleh dua orang saksi yang akan menyaksikan akad nikah berlangsung.

Khutbah Nikah

Sebelum memulai pembacaan ijab kabul, mempelai laki-laki dan wali nikah membacakan khutbah nikah yang disampaikan oleh imam atau penghulu.

Membaca Doa-doa Tertentu

Mempelai laki-laki dianjurkan untuk membaca beberapa bacaan doa, seperti kalimat istighfar, dua kalimat syahadat, dan shalawat, yang dibimbing oleh imam.

Pembacaan Ijab Kabul

Mempelai laki-laki akan membacakan ijab kabul dengan saling berpegangan tangan kanan sebagai tanda berlangsungnya proses serah-terima atau akad. Wali nikah akan membacakan ijab dan dilanjutkan dengan pembacaan kabul dari mempelai laki-laki. Setelah selesai proses akad nikah, saksi nantinya harus memberikan pernyataan sah terkait proses akad yang dilangsungkan.

Doa Penutup

Jika proses ijab kabul dianggap sah oleh para saksi, prosesi akan dilanjutkan dengan doa penutup sebagai tanda akhir acara.

Penandatanganan Buku Nikah

Setelah doa penutup dibacakan oleh penghulu, maka proses akad nikah akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan buku nikah yang dilakukan kedua mempelai dan disaksikan oleh petugas pencatat nikah serta penghulu. Buku nikah menjadi salah satu dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pasangan suami istri tersebut sah secara hukum dan telah dicatat dalam dokumen negara.

Jadi itulah tadi yang bisa kami sampaikan tentang bacaan akad nikah bahasa arab, bahasa indonesia dan bahasa inggris yang bisa kamu ketahui. Silahkan kamu bisa melakukan akad nikah dengan menggunakan bahasa yang kamu inginkan termasuk bisa menggunakan bahasa daerah kamu setika melakukan akad nikah.